Mobil Dinas Untuk DPRD Bandung

Pemerintah Riau lalu pemerintah Jawa Tengah yang melakukannya, sekarang giliran DPRD Kab. Bandung yang ingin melakukan sewa mobil untuk keperluan kerja. Berikut kutipan dari pikiran rakyat :

“ Kalangan DPRD Kab. Bandung mengusulkan agar Pemkab Bandung lebih baik melakukan sewa mobil (rental) untuk mobil dinas (mobnas) seperti dilakukan Kab. Badung, Bali. Hal itu disebabkan beban APBD cukup berat untuk pengadaan mobil baru maupun biaya perawatannya.

“Perusahaan-perusahaan besar juga memilih menyewa mobil daripada membeli sebab tidak ada risiko apa pun kalau menyewa mobil. Perusahaan hanya membayar sewa mobil,” kata anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kab. Bandung, H. Arifin Sobari, Rabu (12/1), saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Menurut Arifin, biaya perawatan kendaraan, pembayaran pajak, maupun biaya lainnya sudah memberatkan APBD Kab. Bandung. “Apalagi dalam usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2011 terjadi kenaikan biaya perawatan per tahunnya. Sepeda motor saja biaya perawatan per tahun sudah Rp 1 juta dan sepeda motor pengawalan Rp 2 juta/tahun,” katanya yang meluruskan berita “PRLM” pada Selasa (11/1) yang menyebutkan biaya perawatan kendaraan per bulan.

Pemkab Bandung, kata Arifin, harus berani mencoba kebijakan yang diambil Pemkab Badung, Bali, yang memilih menyewa mobil daripada membeli baru. “Belum lagi dengan nilai penyusutan kendaraan yang juga merupakan kerugian bagi pemerintah. Pada tahun kelima juga sebagian kendaraan sudah mulai didum atau malah dikuasai mantan pejabat yang sudah ditarik kembali,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, usulan biaya eksploitasi atau tunjangan transportasi pejabat struktural dan biaya perawatan kendaraan dinas Pemkab Bandung untuk tahun 2-011 mengalami kenaikan drastis.

Usulan biaya eksploitasi per bulan untuk bupati sebesar Rp 5,4 juta, wakil bupati Rp 4,725 juta, sekretaris daerah Rp 4,45 juta, eselon II (kepala dinas/badan/kantor dan sekretaris DPRD) Rp 2,7 juta, eselon III Rp 1,8 juta, eselon IV Rp 540.000,-, dan bus angkutan karyawan Pemkab Bandung Rp 1,8 juta.

Terjadi kenaikan signifikan seperti tunjangan transportasi eselon II Rp 2,7 juta dari sebelumnya Rp 1,8 juta dan eselon III dari Rp 900.000,- menjadi Rp 1,8 juta,” katanya. Sedangkan untuk biaa perawatan kendaraan per tahun untuk mobil keluaran tahun 2009-2011 dengan 1.500 CC Rp 7 juta, mobil 1.500-1.800 CC Rp 8 juta, 1.900-2.200 CC Rp 11 juta, dan 2.000-2.400 CC Rp 15 juta. Sedangkan biaya perawatan sepeda motor dinas Rp 1 juta/bulan dan sepeda motor pengawalan Rp 2 juta/bulan,” katanya ”.

Haduh mau di bawa kemana negara Indonesia ???? sekarang tinggal Anda yang menyimpulkannya apakah hal ini layak di lakukan atau tidak. erick

No comments:

Post a Comment