Showing posts with label lingkungan hijau. Show all posts
Showing posts with label lingkungan hijau. Show all posts

Bumi dan Arsitek

Bumi kita semakin hari semakin tidak ramah baik itu dari udara, lingkungan dan hawa yang biasanya kita hirup di pagi hari yang dulu terasa menyegarkan kini tidak terasa menyegarkan lagi karena begitu banyak jumlah kendaraan bermotor dan banyak bangunan gedung bertingkat yang tidak lagi memperhatikan lingkungan sekitar baik dalam arsitek design, desain interior, desain eksterior dan hal lainnya.

Lalu bagaimana bentuk dan arsitek design dari bangunan atau gedung yang baik dan ramah lingkungan ? saya coba untuk menuliskannya walaupun saya orang awam, berikut kiatnya yang di berikan oleh konsultan arsitek :

Arsitek Design

Bentuk arsitek design bangunan yang baik dan ramah lingkungan adalah bangunan yang memperhatikan lingkungan sekitarnya seperti membuat taman di lingkungan rumah dan gedung selain itu kurangi jumlah penggunaan kaca pada rumah atau bangunan gedung kantor.

Desain Interior

Untuk desain interior sebaiknya kita menggunakan interior yang ramah lingkungan dan mengurangi pengunaan listrik yang sangat berlebihan, selain itu gunakan bahan bahan seperti kayu, dan kurangin penggunaan kaca dan lampu atau interior lainnya yang menggandung bahan kaca.

Desain Eksterior

Penggunaan bahan bahan bangunan yang berbahaya sebaiknya di hindarkan dan gantilah dengan bahan yang ramah dengan lingkungan. Perbanyak taman hijau dan taman yang memang di butuhkan untuk mengatur keseimbang lingkungan sekitar.

Tempat Sampah

Selalu sediakan tempat sampah yang dapat memuat sampah organik dan anorganik, agar kita tidak membuang sampah sembarangan.

Demikian tips dan kiat untuk menciptakan ruang hijau di rumah atau gedung. Konsultanarsitek

Cara Pulihkan Bangunan dan Ruang Hijau di Jakarta

INILAH.COM, Jakarta - Keberadaan ruang hijau terbuka (RTH) di Ibukota sangat minim meski punya peran yang signifikan dalam menunjang hidup warga Jakarta. Namun, ada banyak cara untuk memulihkan Jakarta yang miskin RTH.

"Yang perlu dilakukan untuk bangun RTH baru di Jakarta, harus ada lahan hijau seperti taman dan hutan kota. Penambahannya memang tidak menambah luas, tapi nilai sosialnya harus tinggi," kata Ketua Kelompok Studi Arsitektur Lanskap Indonesia Nirwono Yoga dalam diskusi 'Ruang terbuka hijau versus kepentingan bisnis' di Mayapada Tower, Jakarta, Kamis (27/8)

Konsultan Arsitek Nirwono menjelaskan, berdasarkan UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang, Jakarta membutuhkan RTH seluas 30 persen dari seluruh wilayah. RTH itu terdiri dari RTH publik sebanyak 20 persen dan RTH privat sebanyak 10 persen. Selanjutnya, harus dilakukan peremajaan kota di kawasan terpadu. RTH juga tidak bisa berganti lokasi apalagi ditukar dengan uang.

Dia pun menyarankan ruang hijau berupa green roof dan green wall untuk bangunan yang tak memiliki ruang terbuka cukup luas.

Langkah selanjutnya, harus ada refungsionalisasi tempat di Jakarta untuk dijadikan RTH. Misalnya, pembukaan jalur hijau di bantaran sungai, di kolong jalan raya, di pinggir rel kereta api dan waduk.

"Sehingga diharapkan 30 persen RTH bisa dicapai walaupun memakan waktu 10 sampai 20 tahun lagi," imbuhnya.

Menurut Nirwono, pengembalian fungsi RTH yang paling mudah dilakukan adalah dengan membuka jalur hijau di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Sayangnya, dalam 10 tahun ini RTH tidak bisa bertambah karena SPBU kebanyakan dimiliki pejabat atau dibekingi pejabat. Hal itu menyulitkan pemerintah melakukan refungsionalisasi.

"Selain itu persoalannya RTH dilanggar tidak ada sanksi. Selain itu banyak pengembang yang menyatakan sudah membayar RTH walaupun sebenarnya RTH itu sudah dipindahkan lokasinya," tandasnya. [fiq]