Untuk kita yang masih saja menikmati software bajakan…
Sudah berapa banyak software yang kita gunakan tanpa membayar sepeserpun pada para pembuatnya? Ini termasuk Windows, Ms Office dan software-software pirated lainnya. Game juga lho!
Dalam hati sebenarnya kita menyadari, bahwa mengambil sesuatu tanpa hak, baik secara kecil-kecilan apalagi besar-besaran, dari orang seiman maupun dari orang yang kita anggap kafir, pencurian tetaplah pencurian. Dan pelakunya pantas disebut maling. Ya toh?
Untuk terus mencuri, kita selalu saja mencari pembenaran macam-macam. Mulai dari impotennya finansial, ketidakmampuan belajar hal baru, sampai alasan sok anti kapitalisme. Bahkan kita juga bisa menggunakan dalil-dalil ajaran barbar agama yang yang biasa kita pakai untuk membenarkan perampokan terhadap para kafir, yahudi dan para calon penghuni neraka lainnya.
Tidak hanya mencari pembenaran, kebiasaan mencuri ini juga kita tularkan pada anak-anak kita. Sejak kecil, mereka kita biasakan untuk menggunakan software bajakan. Baik di rumah, disekolah hingga universitas. Mereka kita biarkan tumbuh berkembang bersama barang curian. Kita biasakan mereka untuk merasa “tidak ada yang salah” dengan kegiatan mencuri software itu. Sedikit tumbuh lebih besar, mungkin mereka juga merasa “tidak ada yang salah” dengan mencuri uang dari kartu kredit milik para kafir. Dan ketika tua mereka nangkring di posisi strategis, mungkin mereka juga akan mencuri uang dari rakyat dan saudara seiman mereka sendiri. Mereka jadi terlalu terbiasa untuk mencuri tanpa sedikitpun merasa “ada sesuatu yang salah”.
Katanya mau mendukung pemberantasan korupsi, tapi kenapa kita tetap melatih anak-anak untuk menjadi maling? Sampai kapan kita akan membiarkan diri kita, bangsa kita, berprofesi sebagai maling? Sampai kapan akan kita biarkan anak cucu kita mengikuti jejak kita yang maling?
Jangan bertanya pada agama, jangan bertanya pada Tuhan, Allah, Bapa di surga, YHV, Hyang Widhi, Ba’asyir atau siapapun yang anda sembah sebagai tuhan, tapi bertanyalah pada nurani anda, atau pada sudut manapun dari diri anda yang anda anggap paling “bersih”: akankah Dia menyetujui perbuatan ini? Kalau anda belum berhasil membunuhnya, pasti jawabannya tidak.
Ini sudah tahun 2006. Pilihan software OpenSource sudah sangat banyak. Software-software itu juga telah berevolusi hingga penggunaannya menjadi jauh lebih mudah dan intuitif. Hampir setiap software berbayar ada padanan opensource-nya yang bisa anda gunakan tanpa harus mencuri. Hanya perlu sedikit memaksa otak anda untuk sedikit beradaptasi dan belajar lagi.
Tapi software penting yang saya pakai untuk
mencurimencari nafkah kan tidak ada padanan opensourcenya!?!
Kalau begitu beli saja lisensinya. Masa anda akan terus mencari nafkah dengan alat hasil curian? Apakah anda akan terus memberi makan anak dan keluarga tercinta anda dengan uang hasil mencuri?
Tak perlu lah menunggu MUI (atau gerombolan pemuka dari agama manapun) untuk mengeluarkan fatwa haram atas penggunaan software bajakan. Tak perlu menunggu instruksi dari Presiden yang untuk berpendapat saja selalu ragu. Juga tak perlu menunggu kata manis dari wakilnya yang terlalu pandai mencari duit.
Sudah saatnya kita berani ambil keputusan sendiri. Saatnya kita berani murtad dari agama korupsi, agama pembajak, agama pencuri. Yang dimaksud oleh seorang pemuka agama (yang juga merangkap sebagai selebriti) ketika dengan menyebalkan selalu berkata “Mulailah dari diri sendiri” …..ya salah satunya adalah seperti ini, mulai memaksa diri untuk meninggalkan hobi mencuri kecil-kecilan. Karena kebanyakan hal yang besar, awalnya selalu dari yang kecil.
Coba dengarkan nurani anda, jangan membungkamnya lebih lama lagi. Bayarlah lisensi software yang anda pakai, atau gunakanlah software yang OpenSource atau Freeware.
Terimakasih sudah skimming membaca, mungkin Tuhan anda menganggap sudah tiba saatnya anda mendapatkan pesan ini, saat ini. Bagaimana anda akan menindaklanjuti, sepenuhnya hak anda sebagai manusia yang berbudipekerti untuk memutuskannya.
Maaf bila tidak enak dibaca atau terasa menggelisahkan, sekedar info, pesan yang mirip juga pernah disampaikan secara lebih elegan, santun dan brilian oleh Pak I Made Wiryana, juga oleh Pak Priyadi disini dan disini.
Update: Ternyata juga udah pernah dibahas dalam Orang Islam Tukang Mbajak tulisannya Pak Wijaya, didalamnya ada komentar-komentar dari pendukung kekhalifahan yang mendukung pembajakan, dan menganggap pengharamannya berarti melawan hukum Islam. Syariah online juga mengulas Hukum Membajak Dan Atau Memanfaatkan Barang Bajakan. Dan Joesatch juga punya pembenarannya sendiri untuk tetap pakai bajakan.
No comments:
Post a Comment