JAKARTA, KOMPAS.com —
Panitia Kerja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat Rancangan APBN-2011
yang beranggotakan Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah memutuskan untuk
menambah jumlah pegawai negeri sipil sebanyak 100.000 orang pada tahun
depan.
"Penambahan pegawai baru pusat 100.000 orang sebagai
antisipasi untuk mengganti sumber daya manusia (SDM) PNS yang memasuki
usia pensiun," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI, Harry Azhar Aziz, dalam
laporan panita kerja di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (15/6/2010).
Selain
itu, dilaporkan pula mengenai rencana kenaikan gaji pokok PNS/TNI/Polri
dan pensiunan sebesar 10 persen serta pemberian gaji ke-13 bagi
PNS/TNI/Polri. "Kebijakan ini dimasukkan dalam kebijakan belanja
pegawai," kata dia.
Selain itu, dalam Rancangan APBN-2011 nanti
juga disediakan anggaran remunerasi untuk kementerian dan lembaga bagi
yang siap melaksanakan reformasi birokrasi sesuai penilaian Tim
Reformasi Birokrasi Pusat.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo
mengatakan, pihaknya menyetujui laporan Panja Kebijakan Belanja
Pemerintah Pusat dalam RAPBN 2011. Panja beranggotakan 44 anggota Badan
Anggaran DPR dan 11 wakil pemerintah dengan koordinator Harry Azhar Azis
dan Olly Dondokambey.
Panitia DPR bertugas membahas kebijakan
pemerintah pusat yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang,
belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi non-energi, bantuan
sosial, belanja lain-lain; serta belanja kementerian/lembaga dalam
Rancangan APBN 2011.
Pembahasan dimulai sejak 10 Juni 2010.
Rencananya, laporan ini akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI yang
digelar besok. (Hasanuddin Aco)
No comments:
Post a Comment