Tahun 2008 sudah diketahui perpindahan penduduk dari desa ke kota (urbanisasi) mencapai 25% dari tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat desa banyak yang ke kota di karenakan di desa kesempatan mencari usahanya lebih sedikit di banding di kota, tetapi sebaliknya dunia pekerjaan di kota ternyata lebih sulit untuk di dapatkan dibandingkan dunia usaha di desa.
Orang-orang desa tersebut mereka bermimpi agar mereka dapat memperbaiki hidup mereka di kota. Jika saja mereka tidak ke kota mereka akan berkehidupan seperti ini saja ,pikir mereka. Tetapi sekarang masyarakat desa yang ke kota banyak yang di Razia kelengkapan Penduduknya seperti KTP, surat bangunan, akte lahir,dll.
Penyesuaian di kota juga lebih sulit karena hidup di kota banyak halangan yang akan menerpa kita . Apalagi orang-orang yang dari desa, mereka bisa saja di tipu, di hipnotos bahkan di rampok oleh orang-orang yang ada di kota. Razia Yustisi juga sering dilakukan oleh pemerintah dengan upaya pengembalian suasana kota tanpa gelandangan , pengemis, preman jalanan dan sampah masyarakat yang mengganggu pemakai jalan lainya.
Tetapi Razia Yustisi itu berdampak positif juga bagi keindahan kota. Karena kota di bebaskan dari para gepeng ( gelandang dan pengemis). Jadi untuk orang desa berhati-hatilah jika kalian ingin pergi ke kota, karena di kota banyak tidakan seperti :
a. Penipuan
b. Perampokan
c. Pencurian
d. Penghipnostisan dan lainya.
Penyalahgunaan IPTEK dalam bidang Migrasi kependudukan
Oleh rifandi02
No comments:
Post a Comment